Selasa, 17 Januari 2012 - WIB
Berhenti di Fly Over Dilarang Apalagi Pacaran
Diposting oleh : ikatanmotorhondacirebon
Kategori: - Dibaca: 140 kali


Share/Bookmark

JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono angkat bicara terkait spanduk di beberapa flyover yang berisi larangan pacaran di jalan layang (fly over).

"Yang jelas dilarang berhenti di jalan layang, karena itu mengganggu kelancaran lalulintas," jelas Wahyono Senin (16/1/2012).

Menurut Wahyono spanduk yang dipasang di beberapa jalan layang itu adalah bentuk imbauan saja. Karena memang seharusnya pengendara paham tidak boleh berhenti di fly over.

"Itu cuma imbauan, ada beberapa ruas jalan yang dilarang berhenti seperti tikungan fly over dan tikungan memang dilarang berhenti," ucap Wahyono.

Ketika ditanya mengapa tidak dipasang rambu larangan berhenti atau tindakan penilangan, menurut Wahyono itu belum diperlukan karena seharusnya warga sudah tahu.

 

Info : http://lantas.polri.go.id  [Published: January 16, 2012 20:51]


Berita Terkait
 
:: Jadwal SIM Keliling Polda Jawa Barat tanggal 9 - 15 Januari 2012
:: Daftar Pasal dan Denda Maksimal Untuk Pelanggaran Lalu lintas
:: 97 Nyawa Melayang di Jalur Pantura
:: Ekspor Ban dari Indonesia Meningkat Pesat
:: Perawatan Terhadap Jok Motor
 
( 0 Komentar : )

 
Isi Komentar :
 
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar